Kelompok Swadaya Masyarakat
1. Menyusun rencana pembangunan secara partisipatif melalui musrenbang;
2. Melaksanakan, mengendalikan, memanfaatkan, memelihara dan mengembangkan pembangunan secara partisipatif
3. Menggerakkan dan mengembangkan partisipasi, gotong royong dan swadaya masyarakat.
4. Menumbuhkembangkan kondisi dinamis masyarakat dalam rangka pemberdayaan.
Ketua : Muhammad Yusuf
Sekretaris : Syafrudin
Bendahara : Akhmad Badrus Zaman
Anggota :
1. Affan Baehaqi
2. Sukron Mamun
3. Fatkhuri
4. Wasturi
5. Rusman
Pengangkut Sampah :
1. Muhammad Lutfi
2. Munaji
3. Bakar
4. Slamet
1. Penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan fisik dan non fisik atau pelatihan jasa/keterampilan, bantu modal
2. Penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia
3. Peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat
4. Penyusunan rencana, pelaksanaan dan pengendalian program-program pemberdayaan masyarakat desa
5. Pelestarian dan pengembangan hasil pembangunan secara partisipatif
6. Penumbuhkembangan dan penggerakan prakarsa, partisipasi serta swadaya gotong royong masyarakat
7. Penggalian, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya manusia dan sumber daya alam dengan memperhatikan lingkungan hidup
8. Pelestarian sistem mekanisme pembangunan partisipatif
9. Pelestarian nilai-nilai sosial budaya, adat istiadat dan norma-norma yang hidup dan berkembang di masyarakat
10. Pemberdayaaan hak politik masyarakat dan,
11. Pendukung media komunikasi, informasi, sosialisasi antara pemerintah desa dengan masyarakat.