Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) Periode Tahun 2025-2030

12 Mei 2024

Rencana Pembangunan Jangka Menegah Desa (RPJM Desa) merupakan rencana kegiatan pembangunan desa untuk jangka waktu 6 (enam) tahun yang disusun oleh tim penyusun pada masa awal periode kepemimpinan kepala desa. RPJM Desa merupakan pedoman rencana kerja Pemerintah Desa di setiap tahunnya. Dalam dokumen RPJM Desa berikut merupakan rencana kerja periode kepemimpinan tahun 2025-2050. Dokumen ini memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa dan menuntun ke arah tujuan pencapaian visi dan misi desa.

Loading…

Berita Lainnya