PKK

Lembaga kemasyarakatan yang bertujuan untuk memberdayakan perempuan.

Kegiatan PKK adalah menggerakkan dan membina masyarakat untuk melaksanakan 10 program pokok PKK dengan sasaran keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat untuk mewujudkan keluarga sejahtera.

TUGAS PKK

1. Menyusun rencana kerja PKK Desa/Kelurahan, sesuai dengan basil Rakerda Kabupaten/Kota

2. Melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati

3. Menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati

4. Menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan

5. Melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera

6. Mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja

7. Berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di desa/kelurahan

8. Membuat laporan basil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat

9. Melaksanakan tertib administrasi

10. Mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat

FUNGSI PKK

1. Penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK

2. fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK.

STRUKTUR KEPENGURUSAN

Ketua Penggerak: Sariyatun (Alamat: Rt 02 Rw 12)

Wakil Ketua Penggerak: Sairoh (Alamat: Rt 03 Rw 05)

Sekretaris: evy erfiyani (Alamat: Rt 01 Rw 06)

Bendahara: Anita (Alamat: Rt 01 Rw 04)